Pengertian Khawarij
Khawarij berasal dari bahasa Arab yang berarti keluar ; memberontak ; umat muslim yang telah keluar atau meninggalkan kelompoknya. Secara istilah khawarij berarti suatu aliran yang dahulunya merupakan sekelompok dari Ali bin Abi Thalib namun kemudian meninggalkan barisannya karena memiliki perbedaan pendapat dengan Ali pada saat peristiwa Tahkim di perang Siffin 37H/657M.
Sifat-sifat Kelompok Khawarij
Sifat-sifat kaum Khawarij seperti yang telah diamalkan oleh hadis Nabi Muhammad SAW. diantaranya yaitu :
• Suka mencela para imam dan menganggap bahwa orang yang berbeda dengannya itu kafir dan sesat.
• Suka berprasangka buruk (su'udhan)
• Bersikap berlebihan ketika beribadah, kaum ini bukan para qura' ataupun salaf pada umumnya, kaum khawarij memang sangat bersungguh-sungguh ketika bersujud hanya saja ketika membaca dan menafsirkan Al-Qur'an diibaratkan hanya sampai kerongkongannya saja.
• Bersikap keras terhadap umat muslim hingga menghalalkan darahnya. Hal ini karena kaum khawarij berpegang pada salah satu dalil yang artinya: "Barangsiapa yang tidak keluar mereka dan memerangi kaum muslimin maka mereka kafir walaupun dia berkeyakinan seperti keyakinan mereka". Ayat ini seharusnya ditujukan kepada orang-orang kafir namun kaum khawarij beranggapan bahwa ayat ini juga ditujukan kepada umat Islam sehingga menjadi dasar mereka untuk menghalalkan darah saudaranya sendiri.
• Muda umurnya namun memiliki akal yang dangkal dan buruk. Disebutkan bahwa kaum khawarij dianggap memiliki akal yang rusak karena mereka menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an hanya sampai kerongkongannya saja. Sehingga kaum ini juga diibaratkan seperti anak panah yang meleset dari busurnya.
Pokok Ajaran Aliran Khawarij
Khawarij terkenal dengan sikap acuh dan keengganannya dalam bermusyawarah mereka menganggap bahwa dirinya merupakan satu-satunya komunitas muslim yang paling benar. sehingga menurut abu ala Al maududi dalam kitabnya dikatakan bahwa dogma kaum khawarij sebagai berikut:
• mengakui keabsahan kekhalifahan abu bakar dan Umar. menganggap bahwa Usman telah melakukan penyimpangan pada akhir kekhalifahannya. sedangkan Ali dianggap telah melakukan dosa besar dengan bertahkim selain Allah SWT. Dan menganggap pula Umayyah, Abu Musa, Amru bin ash, dan semua orang-orang yang ikut serta dalam perang Onta termasuk Thalhah Zubair dan Aisyah Ummul mukminin dianggap telah melakukan dosa besar.
• Pelaku dosa besar adalah kafir apabila tidak bertaubat dan pelaku dosa sama dengan kekufuran.
• Khalifah dianggap tidak sah karena tidak adanya pemilihan bebas antara kaum muslimin, mereka juga tidak setuju pemilihan khalifah berdasarkan suku Quraisy karena mereka berpendapat bahwa laki-laki muslim dari suku manapun dapat menjadi khalifah, dan ketaatan kepada khalifah hukumnya wajib selama tidak melenceng dari jalan kebaikan dan keadilan namun jika sebaliknya maka wajib memerangi atau bahkan membunuh khalifah tersebut. Namun, terlepas dari hal itu kaum Khawarij tetap menerima Al-Qur'an sebagai salah satu sumber hukum selain hadis dan ijma'.
Sekte Aliran Khawarij
a. Al Muhakimmah
Sekte ini merupakan generasi pertama yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib dalam perang shiffin. Namun kemudian, mereka keluar dan memisahkan diri dari golongan Ali karena pada saat itu mereka mengusulkan Ali untuk menerima peristiwa Tahkim tersebut dan sesaat mereka menyadari bahwa usulan mereka salah tetapi, Khalifah Ali benar-benar menerimanya. Para pengikut Ali merasa kecewa dengan keputusan Ali karena beranggapan bahwa Ali tidak memiliki pendirian dan pengetahuan yang lebih jauh daripada umatnya. Menurut mereka seharusnya Ali tidak menuruti apa yang dikatakan umatnya karena menyadari bahwa pendapat dari umatnya itu salah. Akhirnya terpecah lah golongan ini menjadi beberapa sekte. Pemahaman dari sekte ini ialah orang yang telah melakukan dosa besar seperti berzina dan membunuh tanpa sebab dihukumi sebagai orang kafir.
b. Azariqah
Didirikan oleh Nafi' Ibnal-Azraq yang merupakan putra dari budak Yunani. Aliran ini tanggapan bahwa umat muslim yang tidak bersedia bergabung dengannya dianggap sebagai orang yang telah keluar dari Islam dan aliran ini termasuk aliran yang sangat ekstrem karena pada hukumannya mereka akan menggunakan hukum mati, kutukan, dan bahkan memerangi sesama umat. Dikisahkan untuk gabung di sekte ini pada seleksinya para calon pendaftar akan dimintai untuk berani membunuh. Awalnya dia akan datang dengan membawa salah seorang yang berbeda sekte dengan Aliran Azariqah ini lalu calon pendaftar dimintai untuk membunuhnya dan jika dia berani maka dia akan bergabung dengan azariqah namun jika sebaliknya maka ia juga akan dibunuh oleh aliran ini.
c. Shufriyah
Sekte ini percaya bahwa kaum muslim yang tidak bergabung dengan khawarij atau kaum non-khawarij adalah musyrik tetapi mereka boleh tinggal bersama dalam perjanjian damai asalkan tidak saling mengganggu satu sama lain.
d. Ibadhiyah
Sekte ini beranggapan bahwa kaum muslim non-khawarij hanyalah orang yang tidak beragama dan bukan termasuk orang yang musyrik. Kaum ini masih bertahan hingga sekarang, mereka tidak suka disebut Khawarij dan Syi'ah, mereka lebih suka disebut sebagai Sunni.
e. An-Najdah
Sekte ini dipimpin oleh Najdah bi Amir Al Hanafi dimana beliau memiliki pemikiran yang sama dengan Azariqah yang tidak setuju dengan orang yang tidak sepaham dengannya sehingga ia menghukumi orang tersebut dengan sebutan musyrik.
f. Al Ajaridah
Ajaridah beranggapan bahwa hijrah bukan suatu kewajiban namun hijrah termasuk dalam kebaikan sehingga apabila ada pengikutnya yang tinggal di luar daerah kekuasaan mereka maka tidak dianggap sebagai kafir.
Tokoh-tokoh Aliran Khawarij
Terdapat beberapa tokoh utama dari aliran khawarij, diantaranya :
•Abdullah ibn Wahhab Al-Rasyibi merupakan pemimpin dan pendiri sekte Al-Muhakkimat, tokoh utama dari ribuan orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib.
• Nafi’ ibn Al-Azraq merupakan salah seorang pengikut sekte Muhakkimah yang masih tersisa dalam perang Nahrawan. Beliau kembali menyebarkan paham Khawarij dengan berganti aliran menjadi Al-Azariqah yang lebih ekstrim.
•Najdah ibn Amir Al-Hanafi merupakan pemimpin sekte An Najdah dan juga koalisi dari beberapa tokoh Khawarij yang kecewa terhadap kepemimpinan Nafi’Al-Azraq (azariqah).
Komentar
Posting Komentar