Pengertian Murji'ah
Kata "Murji'ah" berasal dari bahasa Arab "arja'a" yang berarti penundaan; pengharapan. Sedangkan, secara istilah Murji'ah berarti suatu aliran yang berpendapat bahwa orang yang telah melakukan dosa besar tidak dihukumi sebagai orang kafir, mereka memutuskan untuk menunda penghukuman pelaku dosa besar tersebut karena mereka percaya bahwa ia masih mempunyai kesempatan ataupun harapan untuk mendapatkan pengampunan dan rahmat dari Allah SWT..
Sejarah Aliran Murji'ah
Aliran-aliran seperti Murji'ah ini muncul ketika pergolakan politik pada peristiwa tahkim yang melibatkan antara kubu Khalifah Ali dengan kubu Muawiyah dengan persoalan hukum dari orang yang telah melakukan dosa besar. Sebelumnya aliran khawarij berpendapat bahwa orang yang telah melakukan dosa tersebut merupakan orang yang kafir namun pada aliran mu'tazilah memandang mereka sebagai orang tersebut bukan orang mukmin melainkan hanya golongan dari umat muslim. Murji'ah hadir ditengah-tengah mereka dengan bersikap tidak mau ikut campur dan turut dalam praktik mengkafirkan satu sama lain karena aliran murjiah percaya bahwa segala persoalan yang ada di dunia akan kembali kepada yang Maha Kuasa. Sehingga mereka menunda penghukuman terhadap berbagai persoalan tersebut dan hanya menyerahkannya kepada yang Maha Kuasa.
Pokok Pikiran Aliran Murji'ah
Aliran Murjiah memiliki beberapa pokok ajaran, yakni sebagai berikut:
• Bagi aliran ini rukun iman hanya terdiri dari dua hal yaitu iman kepada Allah dan iman kepada Rasul
• Segala pelaku dosa besar tetap dianggap sebagai orang yang mukmin selama ia masih ada iman dalam hatinya dan apabila dia telah melakukan suatu dosa besar maka hukuman tersebut hanya akan diserahkan kepada Allah dan tergantung pada ketentuan Allah SWT.
• Perbuatan baik tidak dapat menghapuskan kekafiran yang telah dimiliki oleh seseorang. Sehingga ketika orang tersebut sudah termasuk kepada golongan orang yang kafir maka segala kebaikan apapun yang dilakukannya tetap tidak dapat menghapuskan kekafirannya.
• Golongan murji'ah tidak mau menyebut atau mengkafirkan umat muslim lain karena mereka berkeyakinan bahwa dosa sebesar apapun tidak akan mempengaruhi keimanan jika orang tersebut masih mempunyai iman di dalam hatinya.
• Penilaian kafir atau kufur terhadap seseorang dilihat dari batinnya bukan dalam sikapnya karena i'tikad seseorang bukan dari segi lahiriyah namun tergantung dalam batinnya.
Sekte Aliran Murji'ah
Terdapat beberapa sekte dalam kelompok Murji'ah yang disebabkan adanya perbedaan pendapat antara golongan satu dengan golongan yang lainnya. Dimana salah satu golongan ini merupakan golongan ekstrim Murji'ah. Menurut Ash-Syahrastani, beliau membagi kaum Murji'ah menjadi 4 golongan, yakni :
a. Murji'ah Khawari
b. Murji'ah Qadariyah
c. Murji'ah Jabariyah
d. Murji'ah Murni
Sedangkan menurut Harun Nasution, beliau membagi kelompok Murji'ah menjadi 2 sekte yakni :
a. Murji'ah moderat
Dimana golongan Murji'ah moderat lebih berpendapat bahwa orang yang telah melakukan besar bukan termasuk orang yang kafir dan dia tidak kekal di dalam neraka namun dihukum di dalam neraka sesuai dengan besar dosa yang telah dilakukannya.
b. Murji'ah ekstrim.
Golongan ekstrim mengatakan bahwa iman hanya pengakuan dan pembenaran dalam hati sehingga mereka berpendapat bahwa seseorang yang telah beriman dalam hatinya lalu jika ia melakukan dosa besar maka tidak termasuk orang yang kafir meskipun perilakunya telah mencerminkan orang Yahudi ataupun Nasrani, karena menurut pandangan kaum murji'ah ekstrim sekali beriman tetap beriman.
Tokoh Aliran Murji'ah
Tokoh dan pemimpin utama dalam aliran Murji'ah diantaranya yaitu:
• Hasan Ibn Bilal Al Muzni
• Abu Salat As-samman
• Dirar Ibn Umar
• Tsabiyi Quthnah (tokoh syair terkenal pada masa Bani Umayyah dan pengarang syair tentang I'tiqad).
Adapun tokoh kelompok ektrimis Murji'ah, diantaranya :
a. Jahm bin Shafwan : pencetus kelompok Murji'ah Jahmiyah yang beranggapan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian dia menyatakan kekufurannya secara lisan ataupun perbuatan maka dia tidak termasuk pada golongan orang kafir karena menurutnya iman dan kufur itu tempatnya dalam hati bukan dalam perkataan ataupun lisan.
b. Abu Hasan Ash-Shalihi : pencetus kelompok Murji'ah Shalihiyah, dimana beliau beranggapan bahwa iman konsepnya hanya mengetahui Tuhan sedangkan kufur adalah tidak mengetahui atau tidak tahu akan Tuhan, salat bukan merupakan ibadah kepada Tuhan namun salat adalah iman kepada Tuhan dalam arti untuk mengetahui Tuhan begitu pula zakat ataupun ibadah-ibadah yang lainnya hal itu semata-mata hanya untuk menggambarkan kepatuhan.
c. Yunus Ibn 'Aun al-Namiri : pencetus kelompok Murji'ah Yunusiyyah yang berpendapat bahwa iman tidak dapat merusak orang yang telah melakukan maksiat atau perbuatan jahat.
d. Ghassan Al Kafi : pencetus kelompok murji'ah Ghassaniyah di mana kelompok ini berpendapat bahwa jika salah seorang mengetahui suatu ajaran ataupun suatu larangan namun dia mengatakan bahwa dia tidak tau hukum dari ajaran tersebut secara jelas maka orang tersebut tetap termasuk dalam golongan orang mukmin.
e. Abu Tsauban al-Murji’i : pencetus golongan murji'ah Ats-Tsaubaniyyah yang berpendapat bahwa iman adalah mengakui dan mengenal Allah dan rasulnya maka jika melakukan ataupun meninggalkan suatu hal yang tak pantas menurut akal tidak disebut sebagai iman karena iman lebih penting daripada amal.
Dalil Aliran Murji'ah
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (Qs. An-Nisa’ : 48).
Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Qs. Az-Zumar : 53).
Komentar
Posting Komentar